UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG 2024

Danau Sembuluh,30 April 2024. By.silpanus

Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang, atau yang dikenal dengan UKKJ khusus untuk profesi guru, dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 di bulan April 2024, tepatnya pada tanggal 30 April 2024 di sekolah yang menjadi titik kumpul para guru yang akan mengikuti kegiatan UKKJ tersebut.

Beberapa sekolah yang di tunjuk oleh Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Tengah merupakan sekolah yang dianggap memiliki fasilitas mamadai sebagai tempat para guru untuk mengikuti tes tersebut.

Untuk wilayah Sampit Kotawaringin Timur, sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Propinsi adalah SMK Negeri 2 Sampit, karena mempunyai ruang multimedia atau perangkat komputer dan jaringannya yang di anggap layak untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara daring.

Disamping itu juga jarak tempuh ke lokasi oleh beberapa guru yang berasal dari sekolah sekitar dan luar kota bisa dengan mudah dijangkau untuk menuju tempat pelaksanaan UKKJ tersebut.

Pada pelaksanaan kegiatan, dilakukan dua sesi, yakni pada pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 09.00 WIB. Dan pukul 09.00 WIB s.d 12.10 WIB khusus pada Uji kompetensi kenaikan jenjang dari Guru Ahli Muda ke Guru Madya. Artinya kenaikan jenjang satu tingkat dari sebelumnya jabatan fungsional guru.

Sebelumnya para peserta UKKJ dilakukan pendataan oleh Dinas Pendidikan, kemudian oleh dinas terkait mengajukan nama nama calon peserta Uji Kompetensi melalui SIMPKB. Setelah di usulkan oleh dinas Pendidikan. Para guru mendapatkan notifikasi dan dapat melakukan pendaftaran melalui SIMPKB dengan mingisi dan mengunggah dokomen persyaratan sesuai dengan jenis uji kompetensi.

Data para peserta kemudian di verifikasi dan di validasi berkaitan dengan dokumen penunjang yang dilampirkan/diunggah di SIMPKB, jika dianggap memenuhi syarat maka lanjut pada tahap pelaksanaan Uji Kompetensi.

Berdasarkan dari literatur yang ada bahwa Uji Kompetensi merupakan proses pengukuran dan penilaian atas kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dari seorang guru, pamong belajar, pengawas sekolah dan penilik

Syarat dalam mengikuti Uji Kompetensi sesuai dengan UKKJ yakni memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jenjang satu tingkat lebih tinggi, berkinerja paling rendah baik selama satu tahun terakhir dan di usulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Yang menjadi poin dalam penilaian Uji Kompetensi adalah kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural sesuai masing masing jabatan fungsional.

Adapun bentuk tes atau ujian dalam uji kompetensi pada masing masing jenjang jabatan. Untuk jabatan fungsional Guru Ahli Pertama ke Ahli Muda tesnya adalah berbentuk Situational Judgment Test (SJT).

Dan untuk jabatan fungsional Guru Muda ke Ahli Madya berbentuk Situational Judgment Test (SJT) dan Studi Kasus. Sementara untuk jabatan fungsional Ahli Madya ke Ahli Utama tesnya Situational Judgment Test (SJT), Simulasi Coaching dan Wawancara.

Pada tahun 2024 ini pelaksanaan UKKJ akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun, jadi kepada para guru yang sudah memiliki dokumen untuk kenaikan jenjang agar bisa memperhatikan SIMPKBnya masing masing.

Check Also

PUTIH ABU ABU TIGA TAHUN

Sembuluh, Rabu 8 Mei 2024 by Silpanus Masa sekolah yang berkesan di bangku sekolah, salah …

One comment

  1. Semoga bapak ibu guru semuanya berhasil dan lulus semua.🙏 Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *