TKD TAK SEBESAR TPG TAPI SANGAT BERARTI❤💯

 silpanus, 16 Mei 2022

      Guru SMA/SMK se Kalteng khususnya yang bersertifikasi (sertifikat pendidik.red) di triwulan tahun 2022 agak shock dan sepertinya harus menelan pil pahit. Alasannya adalah, salah satu penghasilan resmi yang biasanya diterima dari Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah untuk guru ASN yang bersertifikasi yakni Tunjangan Kinerja Daerah (TKD.red) dihapus dari kriteria penerima tunjangan penghasilan sesuai dengan pergub tahun 2022.

      Penghapusan tunjangan penghasilan bagi Guru ASN yang bersertifikasi, menimbulkan aksi solidaritas dari para guru Kalteng untuk menyampaikan harapan kepada pimpinan daerah (Pemda Kalteng) untuk dapat kembali menimbang atau merevisi kembali pergub yang telah diterbitkan, sehingga para guru ASN bersertifikasi dapat kembali mendapatkan tunjangan kinerja daerah.

      Jika di lihat besaran Tunjangan Kinerja Daerah yang di peroleh, dibandingkan Tunjangan Profesi Guru (TPG.red) khususnya yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik, memang jauh berbeda. TPG sebesar gaji pokok. Sementara TKD disesuaikan dengan jabatan ASN sendiri, Yang pasti TPG masih lebih besar dari TKD.

      Walaupun TPG lebih besar dari TKD, dalam proses untuk memperoleh TPG banyak tahapan yang perlu di validasi agar benar benar dapat memperoleh tunjangan tersebut. Seperti sudah mendapatkan sertifikat pendidik, jam mengajar linier atau tugas tambahan yang terakumulasi sebanyak 24 jam.

    Kondisi di lapangan untuk mendapatkan TPG tidak selamanya mulus, jika didalam sekolah ada beberapa guru yang sudah bersertifikasi sudah pasti harus mendapatkan 24 jam , baik full dalam mengampu mata pelajaran yang linier atau mendapat tugas tambahan yang relevan di akui oleh system depodik. Jika tidak cukup 24 jam, maka guru yang bersangkutan harus mencari jam di sekolah lain untuk mencukupi jam nya tersebut.

      Kasus lainnya adalah di dalam sekolah, bisa saja ada sesama guru harus berbagi, membuang egonya sendiri selama enam bulan atau bahkan satu tahun untuk dapat memberi kesempatan kepada teman sejawatnya, untuk saling bergantian merasakan TPG dengan cara setiap semester harus bergantian mendapatkan 24 jam.

      Belum lagi kalau di sekolah jumlah muridnya di tiap kelas tidak mencapai jumlah yang di kehendaki oleh depodik, maka bisa dipastikan tidak akan valid. Bagi yang sudah mendapatkan TPG, pencairannya, harus menunggu hingga tiga bulan bahkan lebih dari waktu yang seharusnya. Sementara kebutuhan hidup tidak bisa menunggu hingga berbulan bulan.

      Ketika memperoleh gaji, syukur syukur jika gajinya itu tidak dipotong oleh bank karena pinjaman, Berbeda bagi yang ada pinjaman.  sudah pasti saat tanggal satu menerima gaji maka saat itu juga akan langsung dipotong secara otomatis oleh system bank.

      Kalau diunit kerja kami, beberapa tahun terakhir, kami selalu mendapatkan gaji diatas tanggal satu, bisa tanggal lima setiap bulannya. Entah mengapa bisa demikian, kami tidak tahu, asalkan gaji tetap lancar walaupun sebenarnya, ingin juga bisa setiap tanggal satu bisa terima gaji.

      Kehadiran TKD sangatlah berarti, bagaimana tidak disaat akhir bulan gaji tinggal ribuan saja karena memenuhi keperluan hidup lain. Karena hidup tidak sendiri, ada keluarga juga harus dipenuhi kebutuhannya. TKD justru memberi nafas Panjang, walaupun tidak sebesar TPG kehadirannya di masa injury time akhir bulan bisa memenuhi kebutuhan hidup lainnya.

      Kebutuhan hidup tentu banyak, bukan saja untuk makan dan minum, kebutuhan keluarga, sekolah, kuliah anak anak, orang tua yang perlu di jaga dan dirawat karena rezeki yang diterima ada juga hak orang lain yang perlu kita berikan.

    Ada secuil cerita dari seorang teman, seorang ibu single parent dan bertanggung jawab atas kebutuhan hidup anak anaknya, dia adalah guru ASN yang baru juga mendapat sertifikat pendidik. Kehadiran TKD beberapa tahun yang sudah diterima adalah berkah yang sangat disyukuri olehnya. Saya rasa bukan saja beliau, secara pribadipun saya mensyukuri kehadiran TKD. Semasa kerier sebagai guru ASN menanggung juga beban pinjaman dari bank yang harus di potong dari gajinya setiap bulan untuk membayar pinjaman tersebut.

     Saat TKD di hapus untuk guru ASN bersertifikasi, otomasis sang ibu guru single parent itupun bergantung pada sisa gajinya saja. Sementara TPG yang diharapkan bisa segera diterima belum juga kunjung cair.

      Mungkin banyak cerita dari ribuan guru ASN yang bersertifikasi di Kalteng yang begitu berharap TKD untuk bisa di revisi kembali, dipertimbangkan untuk kembali kepangkuan para guru ASN bersertifikasi. Karena TKD secara tidak langsung perhatian khusus yang diberikan oleh Pemda Propinsi Kalimantan Tengah kepada para pegawainya.

      Sebagai penulis, saya sangatlah yakin, kalau bapak Gubernur orangnya sangat baik, pastilah akan mempertimbangkan apa yang menjadi keluh kesah para guru Kalteng. Secara tidak sengaja penulis membuka di google ada sebuah tautan yang membuat saya terharu.

“Orayani, Guru SMA 1 Tamiang Layang yang Dihadiahi Rp 25 Juta dari Gubernur. Siapa Dia? Editor  Maulana Kawit 24 January 2020” berita sampit

https://beritasampit.co.id/2020/01/24/orayani-guru-sma-1-tamiang-layang-yang-dihadiahi-rp-25-juta-dari-gubernur-siapa-dia/#:~:text=TAMIANG%20LAYANG%20%E2%80%93%20Seorang%20guru%20di,di%20SMA%201%20Tamiang%20Layang.

Semoga TKD kembali ke Guru ASN Bersertifikasi, sehingga kita kembali bisa menyalurkan keberkahan itu untuk orang lain yang juga berhak atas rezeki yang kita peroleh, dan kembali menjadi KALTENG BERKAH.

Hidup GURU!!! SOLIDARITAS Yes!!!

Check Also

HUT 19 SMANSADASE

Penulis : Rafika Danau Sembuluh 27 Pebruari 2024. Peringatan  HUT SMA Negeri 1 Danau Sembuluh …

14 comments

  1. semoga apa yang di perjuangkan dapat diperoleh kembali, salam sehat selalu

  2. SEMOGA PIHAK YANG TERKAIT DENGAN KERENDAHAN HATINYA BISA MENDENGARKAN ASPIRASI PARA GURU, SALAM SANTUN🙏🙏

  3. Semoga tkd kembali kepada guru sertifikasi…

  4. Nanang Haitami

    MashaAllah Terharu Smg Perjuangan Para Guru Membuahkan Hasil Yg Kita Harapkan.. Aamiin

  5. Semoga, Bpk Gubernur mau merevisi sturan pergub tsb dan TKD kembali bisa diterima oleh kami, guru bersertifikat🙏🙏😢😢😢

  6. SEMOGA KEMBALI TKDNYA, SEMOGA PEMDA PROPINSI MEMPERHATIKAN PARA PEGAWAINYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *