Sembuluh, 6 April 2016
Dalam Pelaksanaan UN tingkat sekolah menengah yang di laksanakan dari tanggal 4 s.d 6 April 2016 di Desa Sembuluh diikuti oleh SMAN-1 Danau Sembuluh, SMK Kertapati dan SMA PGRI Seruyan Raya yang menginduk pelaksanaan UN di SMAN-1 Danau Sembuluh berjalan dengan aman dan lancar yang selalu dalam pemantauan polsek Kecamatan Danau Sembuluh dan pa Ahmad Kusasi, S.Pd.MM selaku pengawas dari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Seruyan, dalam kesempatan yang ada beliau menyampaikan gambaran umum pelaksanaan UN di ketiga sekolah yang melaksanakan UN 2016 di release ke dalam website www.sman1danausembuluh.sch.id yang bertajuk “Refleksi UN 2016”.

Website : “Bagaimana tanggapan bapak pelaksanan UN 2016 di SMAN-1 Danau Sembuluh, secara umum di ketiga sekolah yang melaksanakan UN 2016 berdasarkan kapasitas bapak sebagai pengawas dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Seruyan?”
Ahmad Kusasi, S.Pd.MM : “SMAN-1 Danau Sembuluh adalah salah satu termasuk 5 sekolah yang mendapat kategori indeks integritas tertinggi dalam pelaksanaan UN 2015 harus di pertahankan, salah satu diantaranya POS yang ada memang sudah harus dilaksanakan, peran pengawas memang harus kita tingkatkan karena panitia dalam hal ini belum sepenuhnya mempercayakan dalam pengisian biodata dan memang di jumpai peserta didik masih ada yang lupa dalam pengisian biodata tersebut seperti ketinggalan tanda tangan, atau ketinggal pernyataan, bahkan ketinggalan mencantumkan nomor peserta sendiri, sehingga panitia harus memperbaiki keadaan tersebut melalui pengoreksian yang panitia lakukan, hal inilah membuat peran pengawas di dalam ruangan belum maksimal. Nah hal seperti ini untuk kedepannya dalam pelaksanaan UN perlu kita tekankan agar peran pengawas dapat maksimal dan panitia tidak lagi repot didalam secretariat, artinya pengawas sudah mengoreksi didalam ruangan, lalu dimasukan kedalam amplop dan di lak di dalam ruangan sehingga panita aman tidak perlu repot lagi, karena ini tugas yang mengawas bukan kerjanya panitia”

Website : “Bagaimana pemahaman bapak terhadap penetapan nilai UN apakah berkaitan dengan kelulusan peserta didik”
Ahmad Kusasi, S.Pd.MM : “Mengenai standar nilai UN tahun 2016 ini , bahwa UN tidak lagi sebagai standar penentu kelulusan hanya UN akan di jadikan patokan untuk bisa melanjutkan keperguruan tinggi, karena nilai UN yang berada di bawah lima puluh lima, itu peserta didik di harapkan namun tidak wajib diberi kesempatan mengikuti ujian ulang agar bisa mencapai nilai lima puluh lima, karena perguruan tinggi yang utama perguruan tinggi negeri akan menggunakan patokan nilai tersebut untuk menerima calon mahasiswanya minimal dengan nilai lima puluh lima, jadi pengaruh nilai UN hanya kesitu, namun untuk kelulusan sepenuhnya sudah di atur dalam POS ujian sekolah, bagaimana peserta didik lulus, kriterianya seperti apa yang ditentukan dalam rapat dewan guru disekolah masing masing.
Website : “Bagaimana harapan kedepan khususnya pelaksanaan UN secara umum bagi sekolah yang ada di desa sembuluh?”
Ahmad Kusasi, S.Pd.MM : “Harapan kedepan didalam pelaksanaan UN khususnya bagi sekolah, yaitu pemenuhan semua standar yang ada di dalam POS dapat dilakukan dengan baik separti satu contoh yang sudah saya usulkan kepada panitia untuk pembuatan denah peserta yang biasanya zigzagnya ke samping kedepannya di buat zigzagnya ke belakang untuk memudahkan pengawas dalam pengumpulan lembar jawaban secara urut, secara umum pelaksanaan UN di Sembuluh sudah baik tidak menyalahi dari POS yang ada, hanya pada bagian pengawas yang perlu di tingkatkan
Oleh : Silpanus



Aw, this was an incredibly good post. Spending some time and actual effort to make a really good article… but what can I say… I hesitate a whole lot and don’t seem to get anything done.
Thank you very much